Kemampuanuntuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit yang diproduksi dijual. Dengan Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, ini menjadi modal yang baik bagi Indonesia memiliki keuntungan absolut atau mutlak dimana kita
بŮŘłŮŮ
٠اŮŮŮŮŮ٠اŮŘąŮŮŘŮŮ
ŮŮ٠اŮŘąŮŮŘŮŮŮ
Ů Begitu banyak kekayaan alam di Indonesia saat ini, tetapi masih ada saja rakyat yang masih tidak mengetahui hingga saat ini. Kita rakyat Indonesia bak âberdiri di atas berlianâ, tidak mengetahui apa-apa saja yang terkandung di dalam negeri tempat tinggal sendiri. Padahal kekayaan alam ini tersebar luas dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu fakta-fakta tentang kekayaan alam Indonesia sebelum kita mengetahui tentang pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia. Tingginya keanekaragaman sumber daya alam yang dimiliki Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, letak Negara Indonesia yang berada pada lempeng tektonik merupakan salah satu faktornya. Banyak pegunungan Indonesia yang berkontribusi mengisi kekayaan alam di negeri ini, baik itu yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. Pegunungan tersebut melintang panjang dari Sabang di Provinsi Aceh sampai dengan Merauke di pulau Papua. Selain itu, wilayah lautan juga mengisi kekayaan alam Indonesia. Berbagai SDA yang tak terhitung jumlahnya terkandung di dalam lautan indah Indonesia. Tidak heran jika Indonesia memiliki ribuan bahkan jutaan spesies ikan serta hewan dan tanaman bawah laut yang tidak dimiliki oleh negara lain dimana pun di dunia ini. Indonesia yang beriklim tropis umumnya mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Tingkat curah hujan di Indonesia yang cukup tinggi pada musim hujan memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia. Salah satu keuntungan tersebut adalah tanaman-tanaman dapat tumbuh dengan subur dan berkembang biak secara cepat. Fakta mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesuburan tanah terbaik di dunia. Maka dari itu, Indonesia mempunyai berbagai jenis tanaman yang juga memberikan peran yang besar atas kekayaan alam Indonesia. Kekayaan alam nonhayati juga terkandung dalam perut bumi wilayah Indonesia, seperti aneka bahan tambang yang tidak sedikit jumlahnya terdapat di berbagai wilayah Indonesia. Gas alam, minyak bumi, batubara, dan sebagainya merupakan contoh bahan tambang. Akan tetapi, aneka bahan tambang tersebut merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan jumlahnya sangat terbatas di bumi ini. Karena jika bahan tambang tersebut habis akan memerlukan waktu yang sangat lama dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk seperti sedia kala. Oleh karena itu, kita mulai dari sekarang hendaknya berhemat menggunakan kekayaan alam non hayati yang terdapat di wilayah Indonesia agar kelak anak cucu kita juga dapat menikmati kekayaan alam ini. Kekayaan alam tersebut milik Indonesia dan sebenarnya diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia itu sendiri. Namun, pada kenyataannya banyak perusahaan-perusahaan asing yang menguasai wilayah-wilayah Indonesia yang kaya akan SDA. Indonesia hanya mendapatkan keuntungan dari pajak perusahaan-perusahaan tersebut yang tidak seberapa dengan kekayaan yang dimilikinya. Kita sebagai warga negara Indonesia berharap kita sendiri yang dapat menikmati hasil alam negara kita, bukan diberikan kepada perusahaan asing. Kebutuhan dalam negeri cenderung terlupakan dan dengan pengelolaan sumber daya alam yang terus-terusan berorientasi pada ekspor, perusahaan-perusahaan asing tersebut pastinya merasakan keuntungan yang sangat besar dengan mendapatkan hasil kekayaan alam yang melimpah di negeri kita, namun yang diperoleh rakyat hanya sedikit jumlahnya dan tidak sebanding dengan apa yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan. Harus kita kecamkan selalu, di dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa âBumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatâ. Sangat ironis memang, apa yang kita lihat dan rasakan saat ini sungguh berbanding terbalik dengan apa yang disebutkan dalam Undang-Undang. Pemerintah seakan-akan seperti merelakan begitu saja sesuatu yang seharusnya diperuntukkan untuk bangsa Indonesia itu sendiri kepada perusahaan-perusahaan asing. Dalam hal ini pemerintah juga terlihat seperti tidak ingin mengembangkan industri dalam negeri menjadi industri kreatif yang lebih maju, padahal bahan baku industri dapat diperoleh dari kekayaan alam negeri sendiri untuk membantu penguatan industri dalam negeri. Jika kita mengenang sejenak jasa-jasa Soekarno dahulu yang memperjuangkan dengan gigih daerah-daerah yang mempunyai kekayaan alam yang besar. Ia sangat ingin sumber daya alam yang ada di Indonesia ini dikelola oleh anak bangsa sendiri, dia tidak mau perusahaan asing masuk dan mengeruk hasil alam Indonesia namun orang Indonesia sendiri masih tidak tau apa-apa tentang kekayaan alam Indonesia. Kalaupun ia mengizinkan perusahaan asing beroperasi di wilayah Indonesia, ia membuat kebijakan dengan mengharuskan 60 persen laba perusahaan tersebut diserahkan pada pemerintah Indonesia. Tentunya jumlah tersebut menguntungkan bangsa Indonesia dan bisa dikatakan dapat mensejahterakan rakyat. Sungguh ironis memang, jika kita membandingkan masa Soekarno dengan sekarang. Kita bisa mengambil contoh salah satu perusahaan asing di indonesia yaitu Freeport yang merupakan perusahaan tambang yang mengelola tambang emas dan tembaga serta bahan tambang lainnya di daerah Tembagapura, Timika, Papua. Produksi tambang disana jumlahnya dapat mencapai ton biji mentah emas dan perak per hari, pertambangan ini telah menghasilkan 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Tentunya Freeport mendapatkan laba yang super dahsyat dari hasil penambangan tersebut. Namun hanya 1 persen saja yang diserahkan kepada Indonesia dari apa yang dihasilkan Freeport âmengutak-atikâ tanah Papua. Padahal tambang yang terdapat di Papua merupakan tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar ke 3 di dunia. 1 persen adalah harga yang sangat tidak wajar yang diterima pemerintah, hal tersebut justru merugikan negara dan bangsa Indonesia. Itu hanyalah satu contoh dari sekian banyak perusahaan asing di Indonesia. Jika saja semua hasil alam di negeri kita tercinta ini yang mengelola adalah anak bangsa sendiri, mungkin saja negeri kita sudah setingkat dengan Dubai, yang mengelola dengan baik sumber daya alam yang dimilikinya. âIndonesia adalah negara terkaya di dunia, apa yang tak ada di sana, dia memiliki banyak kelebihan namun hanya memiliki satu kekurangan, yaitu manusia yang hidup di dalamnyaâ. Dari quote tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa Indonesia belum memiliki SDM yang berkualitas untuk mengelola SDA yang melimpah ruah di negeri ini. Ir. Soekarno pernah mengatakan bahwa âBiarlah kekayaan kita tersimpan sampai nanti putra-putra bangsa ini mampu mengolahnya sendiriâ. Dalam kenyataan yang kita saksikan sendiri saat ini, kekayaan kita sudah lebih dulu diambil dan diolah orang lain sebelum kita sendiri mampu mengolahnya. Pemerintah seharusnya mengintrospeksi diri melihat hal ini, Ir. Soekarno dulu telah berjuang untuk kita dengan mempertahankan tanah yang kaya dengan hasil alam agar kita dapat menikmati sendiri hasil alam tersebut, tetapi mengapa pemerintah malah membuat kebijakan seolah-olah perusahaan asing boleh âmerampokâ hasil kekayaaan alam Indonesia dan membiarkan perusahaan asing merajalela di bumi Indonesia tercinta ini. Tentunya kita semua masyarakat Indonesia berharap agar pemerintah dapat âmembuka mataâ dan membuat kebijakan baru agar rakyat Indonesia sendiri yang dapat merasakan dan menikmati hasil alam yang pastinya dapat mensejahterakan masyarakat. Apakah kita sebagai rakyat Indonesia sendiri sudah menyadari seberapa banyak kekayaan alam yang sudah dimiliki oleh negara kita tercinta ini ? Apakah kita peduli dengan kekayaan alam yang sedemikian banyak ? Seluruh kekayaan alam yang ada di negara kita ini adalah milik kita bersama, dan berarti harus kita jaga bersama. Kalau bukan kita siapa lagi yang harus menjaganya. Kita harus bisa membela panji negara kita sendiri, ini merupakan bentuk âpenjajahan energiâ terhadap negara tercinta ini. Kedaulatan negeri kita perlahan-lahan terancam dan mulai terinjak-injak oleh negara lain dengan mendominasinya perusahaan-perusahaan asing di negeri ini. Jika hasil alam terkuras dengan tidak wajar dan tidak semestinya, penderitaan rakyat akan semakin meningkat, dan otomatis kemiskinan pun bertambah banyak. Kita harus bertindak, kita harus berani menegakkan kedaulatan dan martabat bangsa. Selama kita mempunyai kesempatan lakukanlah apa yang bisa kita lakukan walaupun itu kecil, demi bangsa ini. Siapa lagi jika bukan kita yang berjuang untuk negeri ini. âBangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahâ. Dari sejarah, kita belajar masa depan untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah kita lakukan di masa lalu. Kekayaan alam ini merupakan anugerah yang sangat besar jumlahnya yang telah diberikan oleh Allah SWT Sang Pencipta langit dan bumi serta isinya. Marilah kita perjuangkan yang merupakan hak kita dengan sebenar-benarnya dan marilah kita jaga dengan sebaik-baiknya. Penulis Muhammad Zhafran
Berikutcontoh kegiatan untuk melestarikan sumber daya alam yang terbarukan dan tidak terbarukan. Selengkapnya ada di sini. tetapi terdapat pula daerah yang memiliki sumber daya alam terbatas. S.Si (2010: 154), sumber daya alam adalah kekayaan alam yang terdapat di bumi yang digunakan untuk kesejahteraan hidup manusia. Berdasarkan
Sumber daya alam merupakan beragam bahan yang bisa ditemukan di alam serta memiliki manfaat dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia. Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya. Jenis sumber daya alam yang dimiliki Indonesia adalah sumber daya terkait hutan dan bahan tambang. Salah satu sumbernya adalah dari pertanian. Alasan Mengapa Indonesia Termasuk Negara yang Kaya 1. Akan Sumber Daya Alam Hampir seluruh wilayah di Indonesia dikelilingi oleh lautan Indonesia termasuk negara bahari karena hampir seluruh wilayah yang ada di Indonesia dikelilingi oleh lautan. Untuk melihat bukti koleksi kekayaan bahari di Indonesia, Anda bisa berkunjung ke Museum Bahari di daerah Jakarta. Disana Anda bisa melihat kekayaan bahari yang melimpah seperti timah, bijih besi, timah, emas, pasir, minyak bumi, dan aneka jenis ikan. 2. Indonesia beriklim tropis Wilayah Indonesia dikenal dengan wilayah yang beriklim tropis. Oleh sebab itu, tingkat curah hujan di wilayah Indonesia termasuk tinggi. Hal tersebut membuat berbagai jenis tanaman bisa tumbuh di Indonesia. Selain itu, tingkat kesuburan tanahnya juga tinggi karena efek dari letusan gunung berapi. 3. Indonesia terletak di jalur rangkaian dari gunung berapi Wilayah Indonesia termasuk dalam salah satu bagian dari Sirkum Pasifik yang merupakan rangkaian dari gunung berapi. Karena itulah letusan gunung berapi yang ada di Indonesia memberikan dampak positif bagi tanah. Dampak tersebut dapat dilihat dari tingkat kesuburan tanah yang tinggi pada beragam jenis tanaman yang tumbuh di berbagai daerah. 4. Indonesia termasuk dalam wilayah pertemuan dari lempeng tektonik Indonesia adalah salah satu negara penghasil emas dan batu bara dalam jumlah besar tingkat dunia. Hal ini dikarenakan wilayah Indonesia merupakan tempat pertemuan dari berbagai lempeng tektonik antara lain lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, lempeng Filipina, dan lempek Pasifik. Oleh sebab itu, Indonesia kaya akan produk tambang dan mineral. 5. Memiliki potensi sumber daya hutan yang besar Indonesia mempunyai banyak hutan hujan tropis dengan luas kurang lebih 99,6 juta hektar yang tersebar luas di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. Di dalam hutan-hutan tersebut tersimpan beraneka ragam fauna dan flora dari berbagai jenis. Jenis sumber daya yang bisa ditemukan di hutan antara lain rempah, kayu, tanaman obat, hingga buah-buahan. 6. Indonesia kaya akan potensi gas alam Indonesia mempunyai cadangan sumber daya berupa gas alam dalam jumlah besar yang banyak terdapat di Blok Cepu dan Blok Natuna. Gas alam termasuk cadangan sumber daya alam terbesar urutan ketiga yang ada di dunia setelah minyak bumi dan batu bara. Gas alam bermanfaat untuk kebutuhan LPG, pembangkit listrik, bahan bakar kendaraan, dan lain-lain. 7. Mempunyai komoditas perkebunan yang melimpah Indonesia mempunyai komoditas perkebunan dalam jumlah melimpah karena kondisi tanahnya yang begitu subur. Beberapa komoditas perkebunan di Indonesia yang melimpah antara lain karet, kopi, kelapa, kelapa sawit, hingga kakao. Bahkan, Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia, salah satu negara yang diekspor adalah Tiongkok. 8. Indonesia memiliki beberapa tambang emas Papua merupakan daerah penghasil emas terbesar yang ada di Indonesia, bahkan termasuk yang terbesar di dunia. Tambang emasnya berada di bawah tanah dengan produksi emasnya mencapai hingga 16 ton di tahun 2019. Tambang emas Freeport di Papua mempunyai hasil produksi emas berkualitas. Baca juga konten terkait di PPPA Kenapa Indonesia Melakukan Kerjasama Ekonomi dengan Negara Lain Mengapa HAM Itu Penting Dilakukan di Indonesia Apakah Indonesia keluar dari Konvensi Bern Alasan Bangsa Indonesia Menyambut Gembira Kedatangan Jepang
Sayangnya hal tersebut juga menjadi penghambat keberlanjutan model ekonomi Indonesia, serta menghambat upaya pelestarian sumber daya alam untuk masa depan. Meskipun pemeliharaan terus-menerus dan peningkatan infrastruktur lingkungan Indonesia yang terbatas dan memburuk, kekayaan alam negara ini terus terkuras.
Oleh Islah GusmianPada tanggal 3 Maret lalu, penulis diundang Sekolah Tinggi Agama Islam Khozinatul Ulum, Blora untuk bicara terkait etika Islam dalam pemanfaatan sumber daya alam di tengah arus industrialisasi. Diskusi ini menarik bukan hanya dari sisi temanya, tetapi juga penyelenggara dan lokasinya, yaitu STAI yang berbasis pesantren dan Blora sebagai wilayah dengan sumber daya alam melimpah. Berbicara pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup tidak bisa lepas dari kisah Revolusi Industri, sebuah era peralihan mendasar dan revolusioner atas pekerjaan-pekerjaan berbasis tradisional ke teknologi mesin. Perekonomian âagrikulturalâ digeser ke âindustrialâ; âperadaban batuâ stone age bergeser menuju âera industriâ. Transformasi secara besar-besaran ini terjadi sejak abad ke-18, tepatnya tahun 1785, di Inggris kemudian meluas di berbagai negara Eropa dan belahan dunia. Beragam teknologi ditemukan pada mulanya untuk memudahkan dan mensejahterakan umat manusia. Tetapi dalam perkembangannya, gaya hidup manusia beralih menjadi konsumtif, menumpuk dan memupuk hasrat yang berlebih. Terjadilah ârevolusi konsumsiâ. Sumber daya alam dan lingkungan dikelola bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, lebih dari itu untuk memuaskan segala hasrat dan keinginan bencana akibat eksploitasi alam mulai akrab dalam kehidupan. Pencemaran udara oleh carbon dioksida akibat industrialisasi yang massif menjadikan bumi semakin panas. Kutub utara dan selatan mencair mengakibatkan permukaan air laut naik. Hujan asam yang merusak hutan dan danau-danau. Kawasan Hutan menciut karena dirusak untuk lahan industri dan pemukiman. Kisah inilah yang oleh Arnold Toynbee disebut sebagai awal terjadinya âdegradasi lingkunganâ dan terjadilah apa yang diistilahkan Seyyed Hossen Nasr sebagai ânestapa manusia modernâ.Postulat-postulat IslamLantas bagaimana Islam memberikan kerangka etis terkait masalah pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan? Pertama, mengembangkan kesadaran ekoteologis, yakni memahami Tuhan, sekaligus memahami manusia dan alam. Berbicara tentang pemanfaatan alam dan lingkungan hidup, selaiknya dikaitkan dengan bagaimana cara pandang kita dalam memahami Tuhan, manusia, dan alam serta hubungan antara ketiganya. Fazlur Rahman telah mengulas tiga topik ini dalam Mayor Themes of the Qurâan. Hanya saja ia belum sampai mengaitkan kajian teologi dengan isu pemanfaatan lingkungan hidup. Teologi adalah ilmu tentang Tuhan dengan segala hal yang melingkupinya. Dalam sejarah, kajian ini lebih bersifat âteosentrisâ. Padahal, bertauhid manfaat sejatinya adalah untuk manusia, bukan untuk Tuhan. Munculnya istilah ekoteologi adalah sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman baru bahwa keimanan manusia kepada Tuhan selaiknya dihubungkan dengan makhluk hidup dan lingkungan. Kita tahu bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan. Al-Qurâan memberikan informasi secara tegas bahwa ruh kehidupan manusia ini berasal dari ruh Allah. Setidaknya bisa dilihat dalam dua tempat; QS. Al-Hijr [15] 29 dan Al-Anbiya [21] 91. Pernyataan ini secara simbolik memberikan isyarat bahwa citra Allah semestinya terpancar pada setiap diri manusia. Hal ini merupakan fitrah keterciptaan manusia. Dalam artikel the Concept of Human Perfection, William Chittick menyakini pandangan yang demikian itu. Singkatnya, dari ayat tersebut manusia selayaknya mewujudkan kebenaran dan kebaikan dalam kehidupan dunia yang semuanya itu bersumber dari Allah. Konsepsi semacam ini dipertegas kembali oleh Nabi Muhammad Saw, bahwa kesempurnaan iman seseorang ditentukan oleh kemampuannya memberikan kebaikan dan kemaslahatan kepada orang lain. Dengan demikian, iman yang baik adalah iman yang dibuktikan secara historis dan sosiologis, sehingga secara nyata bisa dirasakan oleh umat manusia dan alam. Dengan pemahaman yang demikian, bertauhid juga harus dibuktikan dengan sikap baik bukan hanya kepada Tuhan dan manusia, tetapi juga alam semesta. Selain habl min-Allah dan habl min-l-nas penting dikembangkan ke arah habl min-l-âlam wa l-bĂŽâah. Dalam Al-Qurâan banyak ayat yang bicara tentang alam dan lingkungan. Bahkan ada sejumlah surat yang dinamai dengan nama hewan, seperti Al-Baqarah sapi, Al-Anfâl binatang ternak, Al-Nahl lebah, Al-Naml semut, dan nama semesta seperti Al-Raâdu halilintar, Al-NĂťr cahaya, Al-Qamar bulan, Al-Syams matahari, Al-Lail malam, Al-Najm bintang. Ayat-ayat yang bicara tentang alam, manusia, dan ekosistem dalam Al-Qurâan lebih sering dikaitkan dengan iman dan berzikir kepada Allah. Misalnya, QS. Al-Dâriyât [51] 49, YâsĂŽn [36] 36, 80. Dan segalanya ditegaskan oleh Al-Qurâan akan bermuara kepada-Nya QS. Al-Anâam [6] 38. Dalam ayat ini dikisahkan binatang-binatang dan burung yang ada di bumi semuanya akan dihimpun menuju kepada Allah. Dalam kerangka ekoteologis harus dibangun berpikir teleologis. Al-Qurâan sendiri mengajarkan kepada kita bahwa kosmos semesta ini diciptakan Tuhan âbukan tanpa tujuanâ QS. Al-Jasiyah [45] 22. Pandangan yang demikian mengajarkan kita untuk melakukan tindakan dan sikap terhadap alam dengan menyelaraskannya pada unsur-unsur dalam tujuan tersebut. Di sinilah sebenarnya, keimanan tersebut juga dipahami dalam kerangka menyelaraskan hidup dengan sunah dan ekosistem alam. Dengan kesadaran bahwa Allah sebagai pusat rotasi hidup, maka iman harus mensejarah dan historis. Adanya nilai teleologis dalam penciptaan alam menyadarkan umat manusia tentang dua peran pokok yang dibebankan kepada manusia, yaitu sebagai khalifatullâh dan abdullâh. Khalifatullâh merupakan tugas sejarah bagi setiap manusia, sedangkan abdullâh adalah kesadaran spiritualitasnya. Kemurnian iman dan tauhid berada dalam ruang abdullâh, sedangkan pembuktiannya berada dalam sejarah. Itulah ruang khalifatullâh. Kedua, menumbuhkan kesadaran ekosufisme sebagai sumber kerangka etis. Sebagai salah satu khazanah Islam, tasawuf atau sufisme, oleh sebagian orang seringkali dipandang nyiyir dianggap anti dunia dan karenanya tidak memberikan spirit produktif dalam kehidupan nyata. Istilah ekosufisme di sini dipakai untuk mengaitkan nilai-nilai dalam ajaran tasawuf dengan eksplorasi, pengelolaan, dan pelestarian lingkungan dan alam. Pengkaitan ini penting karena dalam ajaran tasawuf terdapat postulat penting tentang gagasan etik dalam aktivitas pemberdayaan dan pemanfaatan alam dan lingkungan hidup serta mengelola kehidupan manusia. Dunia tasawuf telah memberikan kerangka nilai etis dalam berbagai konsep yang telah dirumuskan oleh para sufi. Konsep-konsep tersebut berkait erat dengan usaha menjaga keberlangsungan lingkungan dan alam. Konsep zikir, faqr, sabr, zuhd, hubb, dan yang lain secara universal menggerakkan manusia agar hidupnya selaras dengan sunah Allah, yaitu ekosistem EtisBerpijak pada dua prinsip utama di atas, maka prinsip etis dalam pemanfaatan dan pemberdayaan lingkungan hidup haruslah mencerminkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, Pemanfaatan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek âkemaslahatanâumat manusia. Dalam maqâshid al-syarâiyyah disebutkan bahwa ada lima hal yang harus dilindungi sebagai al-dlarĂťriyyat al-khams, yaitu menjaga agama hifdz al-dĂŽn, jiwa hifdz al-nafs, anak keturunan hifdz al-nasl, kekayaan atau properti hifdz al-mâl, dan akal hifdz al-aql. Oleh karena itu, pemanfaatan alam dan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek perlindungan dan kemasalatan manusia. Praktik-praktik pemanfaatan alam dan lingkungan hidup yang secara nyata mengancam keberlangsungan jiwa manusia, secara etis haruslah ditolak. Kaidah ushul fiqih telah memberikan kerangka konseptual darâul mafâsid muqaddamun ala al-jalb al-mashâlih. Izzuddin bin Abdus Salam dalam Qawââid al-Ahkâm fĂŽ Mashâlih al-Anâm menjelaskan pengertian mafsadat sebagai rasa sakit serta rasa sedih dan segala faktor penyebabnnya. Adapun mashlahat adalah kelezatan al-ladzat dan kesenangan al-afrah dengan berbagai faktor penyebabnya. Pengertian menjaga diri hifdz al-nafs bukan hanya diletakkan pada konteks masa kini, tetapi juga masa yang akan dijalani oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, faktor mashlahat dan mafsadat tersebut haruslah mempertimbangkan nasib kehidupan generasi mendatang. Islam mempunyai prinsip melarang umat manusia meninggalkan generasi yang lemah QS. Al-Nisaâ [4] 9, akibat persoalan-persoalan yang mereka lakukan dalam berinteraksi sesama manusia dan dengan lingkungan serta alam semesta. Kedua, pemanfaatan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek menjaga dan merawat keberlangsungan serta kemaslahatan alam, tumbuhan, dan binatang. Konsep maqâshid al-syarâiyyah yang selama ini kita kenal memberi kesan bersifat sangat antroposentris. Di dalamnya, yang menjadi pusat pembicaraan adalah manusia. Alam semesta dan lingkungan hidup tampak diabaikan. Oleh karena itu, selain habl minallâh dan habl minan-nâs, diperlukan kesadaran habl minal âlam wa al-biâah, yaitu memahami fungsi dan kondisi air, tanah, udara, hewan, dan tumbuh-tumbuhan serta kaitannya dengan keberlangsungan kehidupan umat manusia. Terjadinya kerusakan alam dan kerakusan umat manusia salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kesadaran dan pemahaman yang baik tentang alam, tumbuhan, dan binatang serta fungsi-fungsinya. Al-Qurâan telah memberikan inspirasi penting terkait dengan masalah ini. Misalnya, Al-Qurâan menjelaskan bagaimana air merupakan sesuatu yang vital dalam kehidupan. Al-Qurâan menyebutkan bahwa segala sesuatu yang hidup diciptakan dari air QS. Al-Anbiya [21] 30. Kehidupan dengan demikian sangat membutuhkan air QS. Al-Hajj [22] 5. Karena perannya yang penting tersebut, air tidak boleh dikuasai dan dimonopoli oleh kalangan tertentu, tetapi digunakan bersama-sama untuk kemaslahatan umat manusia. Nabi Saw telah mengingatkan kita, âOrang Islam berserikat dalam tiga hal rumput, air, dan api.â Hadis ini mengisyaratkan bahwa air tidak boleh dikuasai oleh koorporasi kapital, tetapi haruslah dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Al-Qurâan juga mengajarkan prinsip menjaga dan merawat udara. Misalnya, Al-Qurâan mengaitkan iman dengan kebersihan, fungsi angin sebagai pendorong kapal QS. Yunus [10] 22 dan sebagai pendorong hujan QS. Al-Aâraf [7] 57. Kita tahu sekarang ini udara begitu kotor dan lapisan ozon terkisis oleh polusi yang ditimbulkan dari limbah pabrik. Alam dan tumbuhan sebenarnya mampu melayani kebutuhan umat manusia, tetapi ia tak mampu melayani semua hasrat dan kerasukannya. Islam mengajarkan hidup kebersahajaan. Manusia sebenarnya tak perlu rakus dan menjadi konsumerisme dalam menjalani hidup. Dengan kesadaran ini, maka alam dan seluruh isinya selaiknya diposisikan sebagi subjek yang kedudukannya setara dengan kedudukan manusia, karena kerusakan alam pada akhirnya juga akan berakibat buruk bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia. Pemanfaatan sumberdaya alam yang mempertimbangkan aspek kemaslahan umat manusia haruslah didukung dengan kebijakan politik dan hukum oleh pemerintah. Tujuannya adalah menggerakkan kesadaran melalui prinsip perundang-undangan yang mengikat seluruh warga negara. Kebijakan pemerintah haruslah berorientasi pada kemaslahatan umat dan kemaslahatan kehidupan alam dan lingkungan, bukan sekadar mengejar keuntungan kapital yang bersifat sesaat. Sungguh merusak alam jauh lebih mudah ketimbang merawat dan mashlahah dalam kaidah tasharruful imâm ala al-raâiyah manĂťtun bil mashlahah, bukan hanya terkait dengan rakyat ummah tetapi juga lingkungan hidup biâah. Sudah saatnya pesantren dan kampus-kampus Islam memberikan rumusan etis dalam perspektif Islam kepada pemerintah terkait pemanfaatan lingkungan secara konseptual dan sistematis. Sudah saatnya dirumuskan teologi lingkungan, fiqih lingkungan, dan tafsir Al-Qurâan bidang alam dan lingkungan menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di kampus. Pesantren dan kampus selaiknya mengambil peran dalam penyusunan konsep perundang-undangan dengan berbasis pada kaidah ushul fiqih untuk didesakkan kepada negara dalam rangka memberikan jaminan politik dan hukum bagi rakyat dalam pemanfaatan lingkungan adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta
ďťż1 Sumber Daya Alam Indonesia Hasil Pertanian. Hasil pertanian Indonesia di antaranya yaitu padi atau beras, jagung, ubi, kayu, kedelai, dan kacang tanah. 2. Sumber Daya Alam Indonesia Hasil Perkebunan. Hasil perkebunan Indonesia di antaranya adalah tebu, tembakau, teh, kopi, karet, kelapa (kopra), kelapa sawit, cokelat, pala, cengkih, lada
Kekayaandi Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, sekitar 7.000 pulau yang berpenghuni. Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Sumatra dan Papua merupakan pulau utama di Indonesia. Selain itu Indonesia juga memiliki pulau-pulau kecil seperti Bali, Karimunjawa, Gili dan Lombok yang
Jikaberbicara mengenai kekayaan alam Indonesia memang tak akan ada habisnya. Bagaimana tidak, Indonesia memiliki beragam kekayaan alam yang menawan yang tersebar dari ujung Sabang hingga ujung Merauke. Keindahan alam Indonesia ini juga dapat membuat kamu terbayang-bayang untuk menginjakkan kaki secara langsung disana.
Sumberdaya alam yang dimiliki haruslah digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat. Dapat terlihat jelas dari UU tersebut, bahwa kekayaan alam yang dimiliki oleh negara kita dikuasai oleh negara dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, namun faktanya saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan
Sumberdaya alam adalah semua kekayaan yang ada di alam dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dikelompokkan menjadi tiga yaitu: SDA yang dapat diperbarui. Sumber daya alam ini masih bisa diperbarui setelah dipakai. Bentuknya bisa diperbanyak atu dibuat ulang oleh alam dalam waktu tidak lama.
Indonesiaadalah Negara dengan kepualauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau terbentang luas, dan mencangkup pulau-pulau besar maupun kecil.. Dengan letak geografis kepualauan antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Letak geografis yang menguntungkan mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
. n8yfvye7a8.pages.dev/245n8yfvye7a8.pages.dev/84n8yfvye7a8.pages.dev/384n8yfvye7a8.pages.dev/172n8yfvye7a8.pages.dev/261n8yfvye7a8.pages.dev/359n8yfvye7a8.pages.dev/352n8yfvye7a8.pages.dev/361
kekayaan alam yang dimiliki indonesia haruslah dimanfaatkan sebaik baiknya untuk